Walah, Rumah Mewah di Kasepuhan Jadi Pabrik Miras

Walah, Rumah Mewah di Kasepuhan Jadi Pabrik Miras

CIREBON-Sebuah rumah di Jalan Kasepuhan, RT 04 RW 01, Kota Cirebon, digerebek oleh Polres Cirebon Kota (Ciko). Pria bernama Yandi Leonardi (39) ikut digelandang. Ia diduga menjadikan rumah itu tempat produksi sekaligus gudang penyimpanan minuman keras (miras) palsu dengan merek impor dan miras-miras jenis lokal. Warga Kasepuhan yang menetap tak jauh dari rumah yang digerebek itu terkejut. Sebagian mengetahui Yandi Leonardi baru sekitar 3 bulan menghuni rumah mewah 2 lantai itu. Selama 3 bulan itu, warga tidak menaruh curiga sedikitpun. Karena memang tidak ada aktivitas yang mencurigakan. \"\"“Kalau pelaku sih memang baru menghuni di rumah kontrakan itu tiga bulanan. Warga tak ada yang curiga karena selama ini normal normal saja. Tidak ada yang mencurigakan. Misalnya ada keluar masuk mobil boks. Tidak ada. Paling mobil pribadi. Pas tadi (kemarin, red) ada rame-rame kita pada kaget. Banyak polisi,” ujar Opik (50), warga sekitar lokasi penggerebekan yang diwawancarai Radar Cirebon. Warga lainnya, Dani (42), mengaku kejadian tersebut baru pertama kali terjadi di lingkungannya. Hal tersebut diakuinya membuat malu karena lingkungan tersebut dikenal religius. \"Ya kalau kejadian ini sih baru pertama kali. Ya cukup bikin malu ya. Di sini kan lingkungan Keraton Kasepuhan. Yang dikenalnya lingkungan religius,” kata Dani. \"\"Sementara itu, dalam proses penggeledahan sekitar 4 jam, polisi berhasil menemukan ratusan botol minuman beralkohol berbagai merek siap edar. Selain itu, polisi juga menemukan puluhan jeriken berisi bahan campuran miras. Kapolres Ciko AKBP Roland Ronaldi mengatakan proses penggerebekan merupakan tindak lanjut dari laporan warga. “Lokasinya sudah diketahui. Di rumah itu diduga terdapat alat produksi, bahan-bahan, botol kosong, sampai produk yang siapkirim,” ujarnya. Dari hasil penyelidikan, rumah tersebut diduga menjadi lokasi pembuatan miras palsu. Miras yang diproduksi merupakan hasil racikan tangan tersangka. Dari racikan tersebut, selanjutnya dikemas dengan berbagai merek terkenal. Selain miras lokal, beberapa di antaranya juga bermerek impor. “Wilayah peredarannya hampir seluruh Jawa Barat,” imbuh kapolres. Roland mengatakan, masih terbuka kemungkinan keterlibatan pihak lain yang turut berperan dalam proses produksi miras palsu. Pihaknya akan memeriksa para penghuni rumah lainnya sebagai saksi. Selain menyalahi aturan, miras palsu diakuinya sangat berbahaya jika dikonsumsi manusia. “Karena dibuat dari bahan kimia berbahaya. Misalnya etanol dan cairan hasil fermentasi lainya,” jelasnya. \"\"Kapolres menyatakan, penggerebekan dilakukan dalam rangka Operasi Antik Lodaya Tahun 2018. Operasi Lodaya Antik digelar selama 11 hari. Dari Jumat 2 November hingga Minggu 2 Desember. Operasi ini digelar untuk meminimalisasi potensi kriminalitas menjelang Natal dan Tahun Baru 2019. “Kita berharap suasana kondusif dan jauh dari aksi kriminalitas,” tandasnya. Sementara itu, Yandi Leonardi yang diketahui merupakan warga Jalan Utama Sakti V No 28 RT 01 RW 07 Kelurahan Wijaya Kusuma Kecamatan Grogol Petamburan Jakarta Barat beserta seluruh barang bukti yang ditemukan petugas diamankan ke Mapolres Ciko. Beberapa merek yang digunakan tersangka antara lain Chivas Regal, Martel, Smirnov, Hennessy, serta merek lokal yang cukup terkenal. Selain itu, terdapat pula miras oplosan jenis ciu. (day/awr-mg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: